Bagaimana dengan blog saya?

Rabu, 03 September 2014

makalah bmt syariah


MAKALAH
BMT BINTANG SYARIAH (BIS)






Disusun Oleh :
1.    Agus Mulyaningsih
2.    Hety Nurjannah
3.    Melda Dwi Juniati
4.    Niko Apriani
5.    Purnama Aji Purwanto
6.    Reandy Eka Putra
7.    Ubaeda Ismail N.A
8.    Titis Permata Ramadhani



LP2ES INSAN CENDIKIA MULIA PRATAMA
2014
KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

     Alhamdulillahirobbil’alamin, puji syukur kami panjatkan kehadirat Alloh SWT karena atas berkat, rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya.
Makalah ini tidak dapat kami selesaikan tanpa bantuan dari berbagai pihak. Dan dalam kesempatan ini izinkan kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan baik secara moril maupun materil sehingga makalah ini dapat terselesaikan dengan baik.
     Kami menyadari bahwa  makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kami mengharap kritik dan saran yang membangun untuk menunjang kinerja kami untuk menjadi lebih baik. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak, terutama bagi para pembaca kelak.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.



Ajibarang, 23 Agustus 2014

                                                                                    Penyusun











DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL...................................................................................................            i
KATA PENGANTAR.................................................................................................             ii
DAFTAR ISI...............................................................................................................            iii
BAB I  PENDAHULUAN
1)      Latar Belakang.......................................................................................................          1
2)      Rumusan Masalah..................................................................................................          1

BAB II  PENGENALAN LEMBAGA
A.    Struktur Hukum Dan Lembaga Pengawas.......................................................                      2
B.     Struktur Organisasi BMT Bintang Syariah......................................................                      3
C.     Visi dan Misi BMT Bintang Syariah...............................................................                      4

BAB III  STRATEGI PEMASARAN
A.    Place.................................................................................................................                      5
B.     Produk..............................................................................................................                      5
C.     Promotion........................................................................................................                      6
D.    Price.................................................................................................................                      7
BAB IV PENDANAAN
A.    Rincian Pendanaan...........................................................................................                     10
BAB V PENUTUP
A.    Kesimpulan......................................................................................................                     11
BAB VI DAFTAR PUSTAKA...................................................................................          12






BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang

               BMT (Baitul Wat Tamwil) yaitu suatu lembaga keuangan non bank yang menerima dan menyalurkan dana dengan pola bagi hasil atau syariah. Yang tugas pokoknya adalah mengembangkan usaha–usaha produktif dan investasi serta menerima dan menyalurkan dana. Disini kami merencanakan mendirikan sebuah BMT. Kami akan mendirikan BMT BINTANG SYARIAH (BIS) dengan alasan karena di wilayah Ajibarang sangat banyak usaha- usaha mikro dan para petani yang kurang diperhatikan dan mendapat jaminan dari lembaga keuangan.
               Apalagi dengan keputusan/kebijakan pemerintah mengenai pasar bebas yang akan dilaksanakan pada tahun 2015. Tentunya persaingan akan semakin ketat, kemungkinan usaha–usaha mikro akan kalah bersaing. Padahal pengusaha–pengusaha mikro dan para penyedia produk (petani) jumlahnya tidak sedikit. Jika mereka kalah bersaing maka dapat dipastikan pengangguran akan bertambah bahkan mereka bisa beralih menjadi pekerja/buruh bagi wirausaha-wirausaha asing dan akan menjadi budak di negeri sendiri.
               Dan oleh sebab itu, kita berinisiatif mendirikan lembaga keuangan syariah yang bertarget kepada para pengusaha mikro dan petani untuk memberi kesempatan dan kekuatan bersaing agar dapat mengembangkan usahanya.

B.     Rumusan Maasalah
      Atas dasar penentuan latar belakang di atas maka kami dapat mengambil perumusan masalah sebagai berikut :

1.      Dimana akan didirikan BMT Bintang Syariah?
2.      Apa saja produk di BMT Bintang Syariah?
3.      Siapa sasaran/target BMT Bintang Syariah?
4.      Bagaimana strategi pemasaran BMT Bintang Syariah?











BAB II
PENGENALAN LEMBAGA

A.    Struktur Organisasi


STRUKTUR HUKUM DAN LEMBAGA PENGAWAS

Pemerintah
DIPERINDAGKOP
BMT
BPRS
Bank Indonesia
KOPERASI
KOPERASI
DPS
BNS-MUI
 





















STRUKTUR ORGANISASI BMT BINTANG SYARIAH

DIREKTUR
Purnama Aji.P,S.E
MANAGER
Melda Dwi.J,S.E
Acc.Officer
Reandy E.P
Hety N
Teller
Niko A
Accounting
Titis Permata R
Customer Service
Ubaeda Ismail N.A Agus M
 




































B.     Visi dan Misi BMT Bintang Syariah

1.      Visi
Mewujudkan lembaga keuangan yang kompetitif, konsisten dengan nilai-nilai agama dan mensejahterakan pengusaha mikro, kecil dan menengah.
               
2.      Misi
§  Memberikan pelayanan secara luas dan efektif
§  Bekerjasama dan menjalankan aktivitas bisnis berdasarkan prinsip syari’ah
§  Mengangkat taraf hidup penyedia bahan baku bagi usaha mikro dan menengah (para petani)
§  Memberdayakan anggota dan masyarakat  di sekitar BMT





























BAB III
STRATEGI PEMASARAN
   Dalam pemasarannya kami akan menggunakan strategi pemasaran 4P yaitu Place (tempat), Product (produk), Promotion (promosi), Price (harga)

A.    Place (tempat)
       
Letak Geografis BMT Bintang Syariah

BMT Bintang Syariah terletak di Jalan Raya Ajibarang KM 1, Kec. Ajibarang, Kab. Banyumas, Jawa Tengah. Kode pos 53163, Telp. (0281) 724889.

B.     Poduk BMT

1.Penghipunan dana ( Funding )
a.        Simpanan keluarga
                  Merupakan simpanan yang diperuntukkan untuk keperluan mendadak seperti sakit, melahirkan dan keperluan-keperluan mendadak lainnya. Simpanan ini bisa diambil sewaktu-waktu dengan prinsip wadi’ah ( TITIPAN ).
b.       Simpanan Kerugian ( Sigian)
                  Merupakan simpanan yang diperuntukkan untuk cadangan modal bagi para anggota yang memiliki usaha, jika sewaktu-waktu mengalami kerugian. Simpanan ini menggunakan  prinsip mudharabah yang dapat diambil sesuai dengan akad yang disepakati bersama Sodaqoh Pendidikan ( Sodik )             
Merupakan simpanan dari semua anggota BMT secara sukarela dan dana akan disalurkan untuk program beasiswa.
c.        Simpanan Hasil Panen
            Merupakan simpanan dari hasil panen dan penjualan bahan produk untuk usaha yang berupa hasil pertanian. Simpanan ini dapat diambil untuk keperluan pertanian atau sebagai cadangan anggota jika sewaktu-waktu mengalami kegagalan panen.

2.Penyaluran Dana ( Lending )
a.        Pembiayaan Mudharabah
                    Yaitu akad kerjasama antara BMT selaku pemilik modal dengan pengelola usaha yang produktif.  Keuntungan atau laba dibagi sesuai dengan nisbah.
b.       Piutang Ijarah
                 Yaitu akad sewa barang, lahan dan jasa antara BMT dan mitra dengan harga sewa yang telah disepakati dan diangsur dalam jangka waktu yang disepakati.
c.        Pembiayaan Musyarakah
               Akad kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu dimana masing-masing memberikan kontribusi dana dengan kesepakatan bahwa keuntungan dan resiko akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan.


C.    Promotion (Promosi)
            Target BMT adalah para pengusaha-pengusaha mikro, kecil dan menengah   (masyarakat menengah ke bawah ).
            BMT mengincar para ketua / yang membawahi / yang menjadi panutan di sebuah perkumpulan atau di organisasi-organisasi untuk mau bergabung dengan BMT Bintang Syariah. Setelah mereka mau bergabung dan menjadi anggota BMT maka anggota organisasi dan perkumpulan-perkumpulan secara otomatis akan mengikuti.
            Tidak hanya pusat pengaruh saja tetapi para penusaha-pengusaha sebagai target untuk menyalurkan dananya kepada BMT.
            Target BMT adalah para petani, masyarakat umum dan masyarakat kecil lain yang membutuhkan pembiayaan.
1.      BMT melakukan survei kepada anggota BMT yang membutuhkan dan yang mengajukan pembiayaan dengan memberikan penjelasan kepada anggota yang mengajukan pembiayaan tentang akad-akad yang akan digunakan.
2.      Apakah mereka produktif ataupun tidak lalu melakukan penilaian / observasi kepada sifat/watak calon yang mengajukan pembiayaan. Apakah mereka memiliki watak yang baik, amanah dan dapat bekerjasama.
3.      Setelah menemukan calon yang akan dibiayai sesuai dengan persyaratan, watak yang diinginkan BMT.
4.      Setelah semua yang dijelaskan kepada calon nasabah paham dan setuju, kemudian tinggal di ACC kepada Direktur.

         Berikut ini adalah syarat pengajuan pembiayaan di KJKS BMT BINTANG SYARIAH :
1)      Menjadi anggota KJKS BMT BINTANG SYARIAH
2)      Mempunyai usaha produktif
3)      Mengisi formulir permohonan yang dilampiri :
a.    Fotocopy KTP  Suami - Istri dan kartu keluarga
b.   Fotocopy Agunan
c.    Rekening pembayaran listrik
4)      Bersedia disurvei
5)      Mempunyai Agunan / jaminan ( Sertifikat / BPKB )
D.    Price (Harga)

   Ketentuan dan persyaratan tabungan yaitu sebagai berikut :

§  Menyerahkan fotokopi KTP/Kartu Pelajar
§  Mengisi formulir aplikasi pembukaan simpanan untuk mengajukan permohonan.
§  Menyepakati akad yang berlaku dan menandatangani surat perjanjian diatas materai.
§  Setoran pertama Rp 30.000,00 dan selanjutnya minimal Rp 10.000,00
§  Bagi hasil atau jasa tergantung dari pendapatan BMT

            Berikut ini adalah buku tabungan yang akan diberikan kepada anggota yang telah membuka tabungan



                                                 (Gambar buku tabungan tampak depan)






Nama                     :
Alamat                   :
No.Rekening         :

Tanggal
Sandi
Mutasi
Saldo
Paraf
Debet
Kredit







Sandi transaksi
01. setoran tunai              03.pemindah bukuan                     05.pemindahan saldo
02.penarikan                    04.bagi hasil                                  06.lain-lain

                                                                                                        Bmt Bintang Syariah


                                                                                                                                
                                                                                                                                                                                        
                                                                                                                           Manager unit



 
(Gambar buku tabungan tampak belakang)
BAB IV
PENDANAAN

A.    Rincian Pendanaan
            Suatu usaha tidak lepas dari suatu modal. Berikut ini rincian dana, biaya dan prospek ke depan, diantaranya sebagai berikut :
1.      Modal awal,1 Januari 2015                                               Rp 2.000.000.000,-
2.      Rincian biaya
Ø  Pembelian
§  Gedung                                   : Rp 700.000.000,-
§  Peralatan                                 : Rp 200.000.000,-
§  Perlengkapan                           : Rp   20.000.000,-
Ø  Pembayaran gaji
§  Direktur          
Purnama Aji Purwanto            : Rp  30.000.000,-
§  Manajer
Melda Dwi Juniati                  : Rp  20.000.000,-
§  Account Officer
Reandy Eka Putra                   : Rp    1.500.000,-
Heti Nurjanah                         : Rp    1.500.000,-
§  Customer Service
Ubaeda Ismail N.A                 : Rp    1.200.000,-
Agus Mulyaningsih                 : Rp    1.200.000,-
§  Accounting                
Titis Permata Ramadhani        : Rp    1.200.000,-
§  Teller                          
Niko Apriani                           : Rp    1.200.000,-
§  Satpam                                                : Rp    1.000.000,-
§  Office Boy                              : Rp     700.000,-
§  Lain-lain                                  : Rp    1.000.000,- 
            Total Biaya                                                   ( Rp     980.500.000,-)  
           Sisa modal akan digunakan untuk pembiayaan   Rp  1.019.500.000,-Target pencapaian per periode 31 Desember 2015  Rp  4.800.000.000,-
                        Kemudian BMT Bintang Syariah juga telah memikirkan prospek ke depan sekitar 2-3 tahun yang akan datang yaitu :
-          BMT Bintang Syariah akan membuka kantor cabang di wilayah Barlingmascakeb (Banjar, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, Kebumen)
-          BMT Bintang Syariah akan menambah  produk penghimpunan maupun penyaluran dana
Selain itu, BMT Bintang Syariah juga akan mengadakan pengajian sebagai bentuk pembinaan dan bimbingan para anggota setiap sebulan sekali.
BAB V
PENUTUP
A.    Kesimpulan
            BMT Bintang Syariah merupakan suatu lembaga keuangan non bank yang menerima dan menyalurkan dana dengan pola bagi hasil atau syariah yang akan kami dirikan di Jalan Raya Ajibarang KM 1, Kec. Ajibarang, Kab. Banyumas, Jawa Tengah.
            BMT Bintang Syariah menyediakan produk-produk yang dibutuhkan anggota guna untuk mensejahterakan pengusaha mikro, kecil dan menengah. Selain itu, BMT Bintang Syariah sebagai lembaga intermediasi sehingga BMT ini dapat menciptakan lapangan kerja dan memberi pendapatan kepada para anggotanya.

            Demikian dengan adanya prospek ke depan yang telah kami sussun, akan menumbuhkan rasa optimis, percaya diri serta meningkatkan ketaqwaan terhadap Alloh SWT agar dalam melakukan aktivitas akan memberikan hasil sesuai apa yang diharapkaan baik pihak BMT maupun para anggota.




























BAB VI
DAFTAR PUSTAKA

http//:www.mymelldha.blogspot.com


































Tidak ada komentar: