MAKALAH
BMT BINTANG SYARIAH (BIS)
Disusun Oleh :
1. Agus
Mulyaningsih
2. Hety
Nurjannah
3. Melda
Dwi Juniati
4. Niko
Apriani
5. Purnama
Aji Purwanto
6. Reandy
Eka Putra
7. Ubaeda
Ismail N.A
8. Titis
Permata Ramadhani
LP2ES INSAN CENDIKIA MULIA PRATAMA
2014
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Alhamdulillahirobbil’alamin, puji syukur kami panjatkan
kehadirat Alloh SWT karena atas berkat, rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami
dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya.
Makalah ini tidak dapat kami selesaikan
tanpa bantuan dari berbagai pihak. Dan dalam kesempatan ini izinkan kami
mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan
bantuan baik secara moril maupun materil sehingga makalah ini dapat
terselesaikan dengan baik.
Kami
menyadari bahwa makalah ini masih jauh
dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kami mengharap kritik dan saran yang
membangun untuk menunjang kinerja kami untuk menjadi lebih baik. Semoga makalah
ini dapat bermanfaat bagi semua pihak, terutama bagi para pembaca kelak.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Ajibarang, 23 Agustus 2014
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL................................................................................................... i
KATA PENGANTAR.................................................................................................
ii
DAFTAR
ISI...............................................................................................................
iii
BAB I PENDAHULUAN
1) Latar
Belakang....................................................................................................... 1
2) Rumusan
Masalah..................................................................................................
1
BAB II PENGENALAN LEMBAGA
A.
Struktur Hukum Dan Lembaga Pengawas.......................................................
2
B.
Struktur Organisasi BMT Bintang
Syariah...................................................... 3
C.
Visi dan Misi BMT Bintang Syariah...............................................................
4
BAB III STRATEGI PEMASARAN
A.
Place.................................................................................................................
5
B.
Produk.............................................................................................................. 5
C.
Promotion........................................................................................................
6
D.
Price.................................................................................................................
7
BAB
IV PENDANAAN
A.
Rincian
Pendanaan........................................................................................... 10
BAB
V PENUTUP
A.
Kesimpulan......................................................................................................
11
BAB
VI DAFTAR
PUSTAKA...................................................................................
12
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
BMT (Baitul Wat Tamwil) yaitu suatu lembaga keuangan
non bank yang menerima dan menyalurkan dana dengan pola bagi hasil atau
syariah. Yang tugas pokoknya adalah mengembangkan usaha–usaha produktif dan
investasi serta menerima dan menyalurkan dana. Disini kami merencanakan
mendirikan sebuah BMT. Kami akan mendirikan BMT BINTANG SYARIAH (BIS) dengan
alasan karena di wilayah Ajibarang sangat banyak usaha- usaha mikro dan para
petani yang kurang diperhatikan dan mendapat jaminan dari lembaga keuangan.
Apalagi dengan keputusan/kebijakan pemerintah mengenai
pasar bebas yang akan dilaksanakan pada tahun 2015. Tentunya persaingan akan
semakin ketat, kemungkinan usaha–usaha mikro akan kalah bersaing. Padahal
pengusaha–pengusaha mikro dan para penyedia produk (petani) jumlahnya tidak
sedikit. Jika mereka kalah bersaing maka dapat dipastikan pengangguran akan
bertambah bahkan mereka bisa beralih menjadi pekerja/buruh bagi wirausaha-wirausaha
asing dan akan menjadi budak di negeri sendiri.
Dan oleh sebab itu, kita berinisiatif mendirikan
lembaga keuangan syariah yang bertarget kepada para pengusaha mikro dan petani
untuk memberi kesempatan dan kekuatan bersaing agar dapat mengembangkan
usahanya.
B. Rumusan Maasalah
Atas dasar penentuan latar belakang di atas maka kami dapat
mengambil perumusan masalah sebagai berikut :
1.
Dimana akan didirikan BMT Bintang
Syariah?
2.
Apa saja produk di BMT Bintang Syariah?
3.
Siapa sasaran/target BMT Bintang
Syariah?
4.
Bagaimana strategi pemasaran BMT Bintang
Syariah?
BAB II
PENGENALAN LEMBAGA
A.
Struktur
Organisasi
STRUKTUR
HUKUM DAN LEMBAGA PENGAWAS
Pemerintah
|
DIPERINDAGKOP
|
BMT
|
BPRS
|
Bank
Indonesia
|
KOPERASI
|
KOPERASI
|
DPS
|
BNS-MUI
|
STRUKTUR ORGANISASI BMT BINTANG
SYARIAH
DIREKTUR
Purnama
Aji.P,S.E
|
MANAGER
Melda
Dwi.J,S.E
|
Acc.Officer
Reandy
E.P
Hety
N
|
Teller
Niko
A
|
Accounting
Titis
Permata R
|
Customer Service
Ubaeda
Ismail N.A Agus M
|
B.
Visi
dan Misi BMT Bintang Syariah
1.
Visi
Mewujudkan lembaga
keuangan yang kompetitif, konsisten dengan nilai-nilai agama dan mensejahterakan
pengusaha mikro, kecil dan menengah.
2.
Misi
§ Memberikan
pelayanan secara luas dan efektif
§ Bekerjasama
dan menjalankan aktivitas bisnis berdasarkan prinsip syari’ah
§ Mengangkat
taraf hidup penyedia bahan baku bagi usaha mikro dan menengah (para petani)
§ Memberdayakan
anggota dan masyarakat di sekitar BMT
BAB
III
STRATEGI
PEMASARAN
Dalam pemasarannya kami akan menggunakan
strategi pemasaran 4P yaitu Place (tempat), Product (produk), Promotion
(promosi), Price (harga)
A.
Place (tempat)
Letak Geografis
BMT Bintang Syariah
BMT Bintang
Syariah terletak di Jalan Raya Ajibarang KM 1, Kec. Ajibarang, Kab. Banyumas,
Jawa Tengah. Kode pos 53163, Telp. (0281) 724889.
B. Poduk BMT
1.Penghipunan dana ( Funding )
a.
Simpanan keluarga
Merupakan
simpanan yang diperuntukkan untuk keperluan mendadak seperti sakit, melahirkan
dan keperluan-keperluan mendadak lainnya. Simpanan ini bisa diambil
sewaktu-waktu dengan prinsip wadi’ah ( TITIPAN ).
b.
Simpanan Kerugian ( Sigian)
Merupakan
simpanan yang diperuntukkan untuk cadangan modal bagi para anggota yang
memiliki usaha, jika sewaktu-waktu mengalami kerugian. Simpanan ini
menggunakan prinsip mudharabah yang
dapat diambil sesuai dengan akad yang disepakati bersama Sodaqoh Pendidikan (
Sodik )
Merupakan simpanan dari
semua anggota BMT secara sukarela dan dana akan disalurkan untuk program
beasiswa.
c.
Simpanan Hasil Panen
Merupakan simpanan dari hasil panen dan penjualan bahan
produk untuk usaha yang berupa hasil pertanian. Simpanan ini dapat diambil
untuk keperluan pertanian atau sebagai cadangan anggota jika sewaktu-waktu
mengalami kegagalan panen.
2.Penyaluran Dana ( Lending )
a.
Pembiayaan
Mudharabah
Yaitu
akad kerjasama antara BMT selaku pemilik modal dengan pengelola usaha yang
produktif. Keuntungan atau laba dibagi
sesuai dengan nisbah.
b.
Piutang Ijarah
Yaitu akad sewa barang, lahan
dan jasa antara BMT dan mitra dengan harga sewa yang telah disepakati dan
diangsur dalam jangka waktu yang disepakati.
c.
Pembiayaan Musyarakah
Akad
kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu dimana
masing-masing memberikan kontribusi dana dengan kesepakatan bahwa keuntungan
dan resiko akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan.
C.
Promotion (Promosi)
Target
BMT adalah para pengusaha-pengusaha mikro, kecil dan menengah (masyarakat menengah ke bawah ).
BMT mengincar para ketua / yang
membawahi / yang menjadi panutan di sebuah perkumpulan atau di
organisasi-organisasi untuk mau bergabung dengan BMT Bintang Syariah. Setelah
mereka mau bergabung dan menjadi anggota BMT maka anggota organisasi dan
perkumpulan-perkumpulan secara otomatis akan mengikuti.
Tidak hanya pusat pengaruh saja
tetapi para penusaha-pengusaha sebagai target untuk menyalurkan dananya kepada
BMT.
Target BMT adalah para petani,
masyarakat umum dan masyarakat kecil lain yang membutuhkan pembiayaan.
1.
BMT melakukan survei kepada anggota BMT
yang membutuhkan dan yang mengajukan pembiayaan dengan memberikan penjelasan
kepada anggota yang mengajukan pembiayaan tentang akad-akad yang akan
digunakan.
2.
Apakah mereka produktif ataupun tidak lalu
melakukan penilaian / observasi kepada sifat/watak calon yang mengajukan
pembiayaan. Apakah mereka memiliki watak yang baik, amanah dan dapat
bekerjasama.
3.
Setelah menemukan calon yang akan
dibiayai sesuai dengan persyaratan, watak yang diinginkan BMT.
4.
Setelah semua yang dijelaskan kepada
calon nasabah paham dan setuju, kemudian tinggal di ACC kepada Direktur.
Berikut ini adalah syarat pengajuan
pembiayaan di KJKS BMT BINTANG SYARIAH :
1)
Menjadi anggota KJKS BMT BINTANG SYARIAH
2)
Mempunyai usaha produktif
3)
Mengisi formulir permohonan yang
dilampiri :
a.
Fotocopy KTP Suami - Istri dan kartu keluarga
b.
Fotocopy Agunan
c.
Rekening pembayaran listrik
4)
Bersedia disurvei
5)
Mempunyai Agunan / jaminan ( Sertifikat
/ BPKB )
D.
Price
(Harga)
Ketentuan
dan persyaratan tabungan yaitu sebagai berikut :
§ Menyerahkan
fotokopi KTP/Kartu Pelajar
§ Mengisi
formulir aplikasi pembukaan simpanan untuk mengajukan permohonan.
§ Menyepakati
akad yang berlaku dan menandatangani surat perjanjian diatas materai.
§ Setoran
pertama Rp 30.000,00 dan selanjutnya minimal Rp 10.000,00
§ Bagi
hasil atau jasa tergantung dari pendapatan BMT
Berikut ini adalah buku tabungan
yang akan diberikan kepada anggota yang telah membuka tabungan
Nama :
Alamat :
No.Rekening :
Tanggal
|
Sandi
|
Mutasi
|
Saldo
|
Paraf
|
|
Debet
|
Kredit
|
||||
|
|
|
|
|
|
Sandi transaksi
01. setoran tunai 03.pemindah
bukuan 05.pemindahan
saldo
02.penarikan 04.bagi
hasil 06.lain-lain
Bmt Bintang Syariah
Manager unit
(Gambar buku tabungan tampak belakang)
BAB
IV
PENDANAAN
A.
Rincian
Pendanaan
Suatu usaha tidak lepas dari suatu
modal. Berikut ini rincian dana, biaya dan prospek ke depan, diantaranya
sebagai berikut :
1. Modal
awal,1 Januari 2015 Rp
2.000.000.000,-
2. Rincian
biaya
Ø Pembelian
§ Gedung : Rp 700.000.000,-
§ Peralatan : Rp 200.000.000,-
§ Perlengkapan :
Rp 20.000.000,-
Ø Pembayaran
gaji
§ Direktur
Purnama Aji Purwanto : Rp 30.000.000,-
§ Manajer
Melda Dwi Juniati : Rp 20.000.000,-
§ Account
Officer
Reandy Eka Putra : Rp 1.500.000,-
Heti Nurjanah : Rp
1.500.000,-
§ Customer
Service
Ubaeda
Ismail N.A : Rp 1.200.000,-
Agus
Mulyaningsih : Rp 1.200.000,-
§ Accounting
Titis Permata Ramadhani : Rp 1.200.000,-
§ Teller
Niko Apriani : Rp
1.200.000,-
§ Satpam : Rp 1.000.000,-
§ Office
Boy : Rp
700.000,-
§ Lain-lain : Rp 1.000.000,-
Total Biaya (
Rp 980.500.000,-)
Sisa modal akan digunakan untuk pembiayaan Rp 1.019.500.000,-Target pencapaian per periode 31 Desember 2015 Rp 4.800.000.000,-
Kemudian
BMT Bintang Syariah juga telah memikirkan prospek ke depan sekitar 2-3 tahun
yang akan datang yaitu :
-
BMT Bintang Syariah akan membuka kantor
cabang di wilayah Barlingmascakeb (Banjar, Purbalingga, Banyumas, Cilacap,
Kebumen)
-
BMT Bintang Syariah akan menambah produk penghimpunan maupun penyaluran dana
Selain
itu, BMT Bintang Syariah juga akan mengadakan pengajian sebagai bentuk
pembinaan dan bimbingan para anggota setiap sebulan sekali.
BAB
V
PENUTUP
A.
Kesimpulan
BMT Bintang Syariah merupakan suatu
lembaga keuangan non bank yang menerima dan menyalurkan dana dengan pola bagi
hasil atau syariah yang akan kami dirikan di Jalan Raya Ajibarang KM 1, Kec.
Ajibarang, Kab. Banyumas, Jawa Tengah.
BMT Bintang Syariah menyediakan
produk-produk yang dibutuhkan anggota guna untuk mensejahterakan pengusaha
mikro, kecil dan menengah. Selain itu, BMT Bintang Syariah sebagai lembaga
intermediasi sehingga BMT ini dapat menciptakan lapangan kerja dan memberi
pendapatan kepada para anggotanya.
Demikian dengan adanya prospek ke
depan yang telah kami sussun, akan menumbuhkan rasa optimis, percaya diri serta
meningkatkan ketaqwaan terhadap Alloh SWT agar dalam melakukan aktivitas akan
memberikan hasil sesuai apa yang diharapkaan baik pihak BMT maupun para
anggota.
BAB
VI
DAFTAR
PUSTAKA
http//:www.mymelldha.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar